Otomotifnet.com - Penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dengan pelaksanaan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, rencana penyesuaian yang akan mengakibatkan kenaikan tarif itu mulai dilakukan Januari ini.
"Mudah-mudahan bisa segera terlaksana di bulan (Januari) ini," katanya (5/1/2021).
Seharusnya, penyesuaian tarif tersebut sudah mulai dilaksanakan pada Desember lalu.
Baca Juga: Konsumsi BBM di SPBU Tol Trans Jawa Naik Hingga 400% Saat Libur Natal
Namun menurutnya, momen kenaikan tarif masih belum tepat dilaksanakan pada akhir tahun lalu.
"Melihat dinamika masyarakat," ucapnya. Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan yang telah diberlakukan pada 2019.
Adapun pembagian empat wilayah itu adalah, wilayah 1 Jakarta IC-IC-Pondok Gede, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, dan wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.
"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
Baca Juga: Marak Aksi Bajing Loncat, Polisi Sebut Pengguna Tol Tabrak Orang Nyebrang Tak Ditahan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR