Otomotifnet.com - Seperti diketahui, Pemerintah Filipina terapkan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk mobil impor.
Itu sebagai langkah proteksi industri otomotif domestik dari serbuan impor mobil dari Indonesia dan Thailand.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan dan Perindustrian Filipina, Ramon M Lopez, bahwa tarif bea masuk untuk mobil penumpang dibebankan 70.000 peso (Rp 20 juta), dan 110.000 peso (Rp 32 juta) untuk mobil komersial ringan.
Menurut Ramon kebijakan safeguard bakal berlaku setelah 15 hari usai diumumkan, dengan masa berlaku hingga 200 hari sejak penetapan tarif.
Perihal kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard dari Republik Filipina.
Baca Juga: Menperin Optimis Industri Otomotif Bisa Pulih Lebih Cepat, Apa Sebab?
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perkembangan tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ungkap Agus (12/1/2020).
Produksi mobil Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi mobil Filipina yang hanya 95.094 unit.
Perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.
“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” sebutnya.
Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia.
Sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO (World Trade Organization),” tegas Menperin.
Masih menurut Menperin, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.
Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
Baca Juga: Industri Otomotif Indonesia Terbesar di ASEAN, Berkontribusi 32 Persen
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Oleh karenanya, Industri otomotif merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air.
Industri tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan yang juga mendukung perekonomian nasional.
Kontribusi tersebut dapat dilihat dari kinerja ekspor produk otomotif yang masih menunjukkan capaian signifikan, meskipun dalam kondisi pandemi.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR