Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Diharapkan Sanggup Hilangkan Pungli, IPW Pernah Berpesan Begini

Harryt MR - Kamis, 14 Januari 2021 | 20:45 WIB
Kasus salah kirim surat tilang elektronik ke pemilik Honda HR-V
Instagram.com/billysudiro
Kasus salah kirim surat tilang elektronik ke pemilik Honda HR-V

Pelanggar enggak bisa ‘ngeles’ lagi, semua terekam sebagai alat bukti tilang elektronik.

Termasuk pelanggaran berupa pemalsuan pelat nomor polisi (nopol), yang baru-baru ini terungkap berujung pada kasus salah tilang.

Hal ini dialami oleh Lies, seperti diberitakan sebelumnya, kasus salah tilang atas nama Lies, selaku pemilik Honda HR-V bernomor polisi B 1641 RA.

Dirinya terkejut dan bingung lantaran dikirimi bukti tilang, disertai foto yang tercapture kamera E-TLE. Berdasarkan bukti penilangan, pada Kamis 31 Desember 2020 pukul 07:59:22 WIB.

Baca Juga: Kasus Salah Tilang ETLE, Pernah Diwanti-wanti Pakar Digital Forensik

Mobil Honda HR-V bernopol B 1641 RA terekam kamera CCTV sedang tidak memakai sabuk pengaman di kawasan CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan Lies, pada tanggal dan jam tersebut dirinya tidak sedang mengendarai Honda HR-V di lokasi kejadian. Kok bisa ada capture E-TLE dengan nopol dan mobilnya pun sekilas sama.

Ternyata ada dugaan pelanggaran berupa pemalsuan pelat nomor polisi (nopol), oleh oknum tak bertanggung jawab.

Artinya kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plat Recognition) yang disertai fitur-fitur baru, kinerjanya sudah cukup baik.

Tak hanya sanggup ‘pelototi’ pelanggaran yang tampak dari luar, namun mampu menembus hingga di balik kaca mobil.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa