"Kendaraan tidak ada pelat nomornya tidak menggunakan knalpot standar, dan lampunya juga tidak standar. Dan hal itu harus distandarkan kembali," tambahnya.
Terkait jumlah kendaraan hasil razia operasi balapan liar yang masih terparkir di Mapolresta Malang Kota, saat ini jumlahnya mencapai puluhan.
"Cukup banyak jumlahnya, baik roda empat maupun roda dua. Untuk jumlah roda empat sebanyak 20 kendaraan, sedangkan roda dua sejumlah 30 kendaraan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ramadhan Nasution menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberantas kegiatan balapan liar.
"Karena kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, yang terganggu dengan aksi dan suara dari kendaraan balapan liar. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan anak muda, untuk jangan mengikuti balapan liar. Karena kegiatan balapan liar tidak ada gunanya, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan yang lain," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR