"Saya juga takut kalau suatu saat pemiliknya datang ambil mobilnya, jadi kami juga bingung mobil ini mau diapakan," tuturnya.
Ari Momo, Admin Garasi 30 mengatakan, perilaku konsumen yang tidak bertanggung jawab ini membuat bengkel tersebut lebih selektif soal layanan perbaikan.
"Untuk mobil yang sudah kelar masalahnya tapi enggak diambil kami kenakan tarif parkir Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribuan per bulan," tegasnya.
"Selain itu, konsumen harus menyerahkan uang muka perbaikan 50 persen sebelum mobil dikerjakan," jelas pegawai di bengkel spesialis Hyundai tersebut, (9/2/21).
Baca Juga: Toyota Kijang Dinas Mangkrak, Penuh Debu, Rp 10 Juta Kurang Buat Perbaikan
Sementara Agung Rinaldi, Owner bengkel spesialis Mazda Rayna Motor Depok (RMD) berpendapat, berbagai pihak harus siap menghadapi dampak negatif dari mobil telantar di bengkel.
"Untungnya saya belum pernah mengalami hal ini. Tapi ini balik lagi ke kebijakan bengkel buat menindak mobil yang ditelantarkan pemiliknya," sebutnya.
"Apalagi konsumen juga harus tanggung risiko, karena ada saja bengkel nakal yang mencomot part mobil dan diam-diam dijual. Ini juga risiko pemilik bengkel yang nasibnya kurang beruntung," paparnya, (8/2/21).
Lebih lanjut, Ari menuturkan sebaiknya ada regulasi dari aparat terkait agar masalah ini tidak kembali terulang.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR