Otomotifnet.com - Mobil tipe sedan bakal dapat potongan harga berapa ya setelah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen mobil baru berlaku mulai Maret 2021?
Sebab jika tak ada insentif ini, besaran PPnBM Sedan bisa mencapai 30 persen.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber tim redaksi, rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer dan variable cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variable Cost)
Berhubung tiap daerah punya besaran pajak BBN-KB masing-masing, hitung-hitungan di bawah akan didasarkan pada tarif di DKI Jakarta yaitu sebesar 12,5 persen.
Sementara biaya dealer dan variable cost bisa diasumsikan masing-masing sebesar 2 persen dan 1 persen.
Baca Juga: Honda Mobilio Diprediksi Turun Harga Jadi Rp 190 Jutaan Per Maret 2021
Sekarang kita praktikan dengan mengambil contoh dari Toyota Vios tipe tertinggi, yakni G CVT yang dibanderol Rp 346.850.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.
Karena jika tidak ada revisi, maka kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya akan berlaku untuk segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 yang diproduksi di dalam negeri alias CKD (Completely Knocked Down).
Harga Toyota Vios G CVT OTR DKI Jakarta | Rp 346.850.000 |
BBN-KB DKI Jakarta 12,5 persen | Rp 43.356.250 |
Biaya Dealer 2 persen | Rp 6.937.000 |
Variabel Cost 1 persen | Rp 3.468.500 |
Total | Rp 293.088.250 |
Dari hitungan tersebut, didapatkan harga tebus dealer untuk Toyota Vios G CVT dari pabrik sebesar Rp 293.088.250.
Setelah mendapatkan harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Toyota Vios G CVT untuk mendapatkan PPnBM-nya.
Rumus perhitungannya yaitu harga tebus dikali 10 persen, sehingga PPN yang dikenakan sebesar Rp 29.308.825.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR