Otomotifnet.com - Menarik memprediksi harga jual mobil per Maret 2021 setelah insentif tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berlaku 0 persen.
Insentif PPnBM ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2.
Tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.
Nah, kali ini akan diberikan gambaran perhitungan harga Honda Mobilio apabila dibebaskan tarif PPnBM.
Baca Juga: Xpander Ultimate Harga Jadi Segini, Efek Penghapusan PPnBM, Berikut Hitungannya
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber terpercaya tim redaksi, untuk mendapatkan besaran PPnBM yang dikenakan, pertama harus mencari harga tebus dealer dari pabrikannya sebelum dijual ke konsumen.
Ia menerangkan bahwa rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, margin dealer dan variabel cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost)
Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.
Sementara biaya dealer diasumsikan sebesar 2 persen dan variabel cost dari mobil tersebut 1 persen.