Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPnBM Kendaraan Hybrid Diusulkan Naik, Menkeu Siapkan Dua Skema

Ignatius Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 16 Maret 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi Toyota C-HR dan Corolla Cross Hybrid.
Kolase GridOto.com
Ilustrasi Toyota C-HR dan Corolla Cross Hybrid.

Otomotifnet.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberi usul untuk menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan hybrid.

Ia mengajukan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI (15/3/2021).

“Ini strategi pengembangan kendaraan dan dikaitkan investor membangun kendaraan elektrik di Indonesia," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).

Baca Juga: All New Legend Hybrid EX Dijejali Honda SENSING Elite, Mobil Bisa Jalan Sendiri?

Menkeu menjelaskan, kenaikan PPnBM pada kendaraan hybrid ini guna menarik minat investor kendaraan listrik berbasis baterai alias Battery Electric Vehicle (BEV).

Tipisnya selisih insentif di antara keduanya membuat investor 'maju-mundur' dalam menanamkan modal.

Lihat saja, pada PP Nomor 73/2019 pada pasal 36 PPnBM Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan BEV sama.

Padahal tujuan pemerintah mengarahkan ke kendaraan listrik, bukan hybrid.

Baca Juga: Pertama Di Dunia, All New Vezel Dihadirkan Pakai Mesin Hybrid

Besaran perubahan PPnBM pada kendaraan hybrid yang diusulkan bervariasi.

Ada dua skema yang telah disiapkan.

Skema pertama kenaikan hanya untuk PHEV dan full-hybrid.

Sedangkan skema kedua, kenaikan pajak juga mengarah pada mild-hybrid.

Baca Juga: KIA Sportage Gen 3 Pantang Asal Tenggak BBM, Sesekali Pertalite Sih Boleh

Sri Mulyani bilang, rencana kebijakan tersebut sudah melalui pembicaraan antara kementerian.

Antara lain dengan Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidan Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berikut skema besaran perubahan PPnBM kendaraan listrik dan hybrid.

Skema kenaikan PPnBM kendaraan hybrid
Tangkapan Layar Presentasi Menkeu
Skema kenaikan PPnBM kendaraan hybrid

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa