Otomotifnet.com - Yamaha NMAX disita polisi, berikut 11 karung gabah yang menjadi bukti kejahatan residivis penggelapan mobil.
Pria berinisial S (50) asal Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah ikut diringkus anggota Polres Sragen lantaran menggondol 11 karung gabah tersebut sejak Februari 2021 lalu.
Ia memanfaatkan Yamaha NMAX miliknya tersebut untuk mengangkut berkarung-karung gabah tersebut.
Ketika diinterogasi polisi, S sempat berbohong, jika gabah curiannya dipakai untuk makan sehari-hari bersama keluarga.
Bahkan, ada beberapa karung gabah kering yang sudah Ia sumbangkan ke acara hajatan.
Baca Juga: Kijang Innova Digrebek di Hotel, Kabin Bikin Tercengang, Penuh Karung Isi Barang Terlarang
"Karena banyak undangan hajatan ya saya sumbangkan saja itu (gabah hasil curian)," paparnya saat jumpa pers di Mapolres Sragen, (24/3/21).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Karanganyar.
Dia telah divonis bersalah oleh majelis hakim dan sudah selesai melewati masa tahanannya.
"Namun dia kembali melakukan tindak kriminal yaitu mencuri 11 karung gabah di Sragen," jelasnya.
Menurutnya, Sragen merupakan salah satu lumbung penghasil padi sehingga banyak tempat penggilingan padi.
"Kami dapat laporan warga sering kehilangan gabah hasil panen," ucapnya.
Berangkat dari laporan itu, polisi berhasil menangkap tersangka.
Dari tangan tersangka didapatkan 11 karung gabah yang diperoleh dari lima lokasi berbeda.
"Di setiap lokasi penggilingan biasanya dia mencuri tiga karung gabah," aku dia.
"Sebenarnya nilai kerugiannya enggak terlalu besar Rp 3,1 juta tapi kerap terjadi," katanya.
Baca Juga: Toyota Fortuner Eks Promotor Chris John Terjual, Ditukar Beras 20 Ton Buat Warga Bali
Dia menambahkan, saat mencuri gabah, tersangka menggunakan Yamaha NMAX hitam.
"Karung itu dia bawa naik motor dan membawa kain bekas untuk alas karung gabah yang ia curi," terangnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR