Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 52 Mobil Rental Jadi Sasaran Penggelapan, Digawangi Mahasiswa, Ini Modusnya

Ignatius Ferdian - Jumat, 26 Maret 2021 | 19:25 WIB
Hermawan, menunjukkan pelaku dan barang bukti penggelepan mobil rental oleh seorang mahasiswa asal Tasikmalaya, Jumat (26/3/2021)
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Hermawan, menunjukkan pelaku dan barang bukti penggelepan mobil rental oleh seorang mahasiswa asal Tasikmalaya, Jumat (26/3/2021)

Doni menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dari kasus ini, Kapolresta Tasikmalaya berharap agar masyarakat selalu awas terhadap kepemilikan kendaraannya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/150843478/tipu-puluhan-pengusaha-rental-mahasiswa-ini-gelapkan-52-mobil?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa