Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, PO Bus NPM Angkat Bicara

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi mudi pakai bus
TribunJateng/Moch Saifudin
Ilustrasi mudi pakai bus

Otomotifnet.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 12 hari, pada 6-17 Mei 2021.

Kebijakan ini diumumkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Hasil konsultasi dengan Presiden (Joko Widodo), maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri serta seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual (26/3/2021).

Dikeluarkannya pelarangan mudik Lebaran 2021 tentu akan berdampak pada sejumlah pihak, terutama para pengusaha layanan transportasi umum.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Simak Keputusan Lengkapnya

Salah satunya, pengurus Perusahaan Otobus (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Sumatera Barat (Sumbar), Hariado yang menyayangkan adanya pelarangan tersebut.

"Kalau kami minta jangan dilarang. Karena kami sebagai pengusaha angkutan menantikan dan butuh arus mudik Lebaran 2021," jelas Hariado (26/3/2021).

Dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan PO NPM.

Mengingat saat pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020, perusahaan otobus ini mengalami penuruan pendapatan hingga 30 persen.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kebijakan Berlaku Mulai 6 Mei

Menurut Hariado, momen mudik Lebaran 2021 seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggeliatkan lagi para pengusaha layanan transportasi umum.

Apalagi vaksin Covid-19 sudah tersedia, sehingga munculnya pelarangan mudik ini jadi pertanyan besar.

"Apa gunanya vaksin Covid-19 jika belum bisa dirasakan oleh rakyatnya? Apa gunanya vaksin kalau masih dilarang mudik," ucap Hariado.

Hariado menuturkan, seharusnya Pemerintah Pusat membolehkan saja mudik Lebaran 2021, sebab sebagian masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19.

Sumber: https://padang.tribunnews.com/2021/03/26/pemerintah-larang-mudik-lebaran-2021-begini-respon-pengurus-po-npm-sumbar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa