Otomotifnet.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan sampai saat ini pihaknya masih belum memberlakukan kembali ganjil-genap di Jakarta.
"Untuk saat ini kami masih belum berlakukan ganjil-genap dan belum ada juga pembicaraan terkait pemberlakukan kembali," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi (30/3/2021).
Kombes Pol Sambodo menuturkan, ada alasan mengapa ganjil-genap belum diaktifkan sebagai upaya meminimalisir masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Karena dikhawatirkan apabila ganjil-genap berlaku, ada sebagian pengendara yang mengakali menggunakan kendaraan umum untuk mobilitasnya.
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengurangi pergerakan masyarakat yang menggunakan angkutan umum.
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunda berlakunya kembali ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.
Penggunaan kendaraan pribadi disebut Sambodo juga sebagai dukungan pelaksanaan physical distancing.
“Kami sedang menjaga physical distancing di public transportation,” ucapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pembatasan berlaku sejak 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
Perpanjangan PPKM mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR