Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov Jateng Meluruskan Soal Wilayah Aglomerasi, Jangan Diartikan Mudik Lokal, Tapi Ini

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 April 2021 | 13:55 WIB
Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021
Tribunsolo.com / Mardon Widiyanto
Ilustrasi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan terkait bepergian di wilayah aglomerasi Semarang dan Solo Raya.

Ini sehubungan dengan Kementerian Perhubungan Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang belum lama ini mengeluarkan peta wilayah aglomerasi.

Ada pengecualian larangan di beberapa daerah kabupaten atau kota yang masuk dalam wilayah aglomerasi tersebut.

Sekadar info, aglomerasi merupakan pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu yang jaraknya berdekatan.

Baca Juga: Jasa Marga Dukung Penyekatan di Jalan Tol, Buntut Larangan Mudik Lebaran 2021

Di Jawa Tengah ada dua aglomerasi yang ditentukan yakni wilayah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan) dan wilayah Solo Raya (Kota Solo, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, dan Boyolali).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menyatakan, bahwa pengecualian larangan di wilayah aglomerasi itu bukan berarti masyarakat diperbolehkan mudik dalam wilayah itu atau mudik lokal.

"Aglomerasi tidak mengartikan mudik lokal. Ini harus diluruskan agar masyarakat paham," kata Henggar (22/4/2021).

Ia menegaskan untuk masa Lebaran 1442 Hijriyah 2021 tidak ada mudik sesuai dengan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idulfitri sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub Sebut Penumpang Bus Bisa Refund Tiket 100 Persen

Henggar menjelaskan, pengecualiaan dalam wilayah aglomerasi itu sebagai panduan pergerakan terkait untuk rutinitas.

"Pergerakan dalam internal aglomerasi itu tujuannya untuk keperluan rutinitas. Sebagai contoh untuk tujuan bekerja," terangnya.

Seperti diketahui, mendekati Idulfitri terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat baik untuk keagamaan, keperluan keluarga, atau pariwisata.

Kemudian, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, masih ada sekelompok masyarakat yang nekat pergi mudik pada waktu H-7 dan H+7.

Sumber: https://pantura.tribunnews.com/2021/04/23/pemprov-jateng-luruskan-soal-bepergian-di-wilayah-aglomerasi-semarang-dan-solo-raya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa