Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Pakai Mobil Pribadi Bisa, Tapi Penuhi Syarat Ketat Berikut

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 April 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran.
octa saputra/Otofemale.id
Ilustrasi Mudik Lebaran.

- Kendaraan pelayanan distribusi logistik;

- Bekerja/perjalanan dinas;

- Kunjungan keluarga sakit;

- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal;

- Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga;

- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang;

- Kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Sumber: https://banten.tribunnews.com/2021/04/27/syarat-mudik-lebaran-2021-pakai-mobil-pribadi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa