Otomotifnet.com - Buat yang ingin boyong mobil bekas dan ingin pasang APAR (Alat Pemadam Api Ringan), simak ukuran yang cocok.
Kalau mobil baru di Indonesia sudah dilengkapi APAR, pasang di mobil bekas juga boleh-boleh saja.
Mengingat usia mobil bekas dari pemakaian sebelumnya, tidak ada salahnya jika dipasang APAR untuk berjaga-jaga saja.
Ukuran tabung APAR yang dianjurkan paling kecil setidaknya 2 kilogram.
Baca Juga: Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Jenis Serbuk Bisa Dilirik, Dibanderol Rp 300 Ribuan
"Dari ukurannya tidak makan tempat, bisa disimpan di mana saja asal mudah diraih," sebut Agung Budhy Hambaka, pemilik supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Serupa dengan yang sudah disediakan pabrikan mobil untuk produk baru," imbuhnya.
Meski begitu sebenarnya ada ukuran yang lebih kecil, yakni 1 kilogram.
Namun Agung menilai ukuran tersebut terlalu kecil jika dipakai untuk kebakaran mobil.
Baca Juga: Mobil Dipasangi APAR, Ahli Sebut Jangan Pakai Jenis CO2, Kalau Bocor Bahaya
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR