Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Dilarang, Kemenhub Sebut 3.000 Bus Masih Bisa Beroperasi, Cukup Dengan Stiker Sakti

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 Mei 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi bus AKAP di terminal
GridOto.com
Ilustrasi bus AKAP di terminal

Sebagai informasi, Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 menyatakan ada pengecualian terhadap masyarakat untuk melakukan perjalanan saat periode larangan mudik lebaran 2021.

Pengecualian tersebut untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

Kemudian terkait stiker khusus dari kemenhub ini, PO Bus dapat mengisi form yang disediakan oleh Kemenhub agar dapat beroperasi saat larangan mudik untuk mengangkut penumpang non-mudik. Berikut form tersebut https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/05/kemenhub-masih-ada-3000-unit-bus-yang-beroperasi-selama-larangan-mudik-lebaran-2021?page=all&_ga=2.224922712.356485756.1620193604-2123270883.1597227479

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa