Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Pemohon Keliru Upload Foto Lewat Aplikasi SIM Online, Polisi Beberkan Cara yang Benar

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 13 Juni 2021 | 17:45 WIB
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi
Polri.go.id
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi

Otomotifnet.com - Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo membeberkan masih banyak masyarakat yang salah tafsir saat mengunggah foto melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)

"Sering kita temukan masih banyak masyarakat yang salah menterjemahkan persyaratan aplikasi SINAR. Terutama pada saat upload foto SIM banyak masyarakat yang malah kembali memfoto ulang foto yang ada di SIM," kata Kombes Pol Djati saat ditemui di kantornya (12/6/2021).

"Cara seperti itu jelas salah, seharusnya SIM-nya secara keseluruhan yang difoto, begitu pun KTP, KTP-nya yang di-upload secara keseluruhan, bukan foto yang ada di KTP difoto ulang," sambungnya.

Baca Juga: Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Siap Layani Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM lewat aplikasi untuk melakukan foto selfie sendiri.

"Bahkan masih banyak ditemukan pemohon yang upload foto SIM bersama keluarga. Itu pasti ada notifikasi tentu akan ditolak sehingga tidak bisa diproses selanjutnya," ungkapnya.

Sekadar informasi, bagi pemilik SIM tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan.

Cukup mengakses aplikasi dari smartphone.

Baca Juga: Bikin SIM Lewat Aplikasi Online Suka Rewel, Ini Solusi Dari Polisi

SIM yang telah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Untuk diketahui, masa berlaku SIM saat ini bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik, melainkan tanggal penerbitannya dengan tetap berlaku selama lima tahun.

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa