Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Xenia Ngebut Hajar Motor dan Taksi di Pontianak, Pengemudi Jadi Tersangka, Temuan Miras Diuji

Ignatius Ferdian - Senin, 21 Juni 2021 | 20:25 WIB
Xenia tubruk 2 motor dan dua mobil lainnya di lampu merah
Kompas.com
Xenia tubruk 2 motor dan dua mobil lainnya di lampu merah

Otomotifnet.com - Pengemudi Daihatsu Xenia yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di perempatan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat jadi tersangka.

Pelaku terancam hukuman dua tahun penjara usai terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan satu orang dan 4 orang terluka.

Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan, pengemudi mobil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 dan 331 Undang-undang tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 4 juta.

“Pengemudi sudah ditetapkan tersangka, sekarang proses pemberkasan untuk dilimpahkan kepada kejaksaan,” kata Sigal kepada wartawan (21/6/2021).

Sigal menerangkan, terkait minuman alkohol jenis arak putih yang ditemukan sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji, tapi hasilnya belum keluar.

Baca Juga: Xenia Ngebut Tak Terkontrol, Motor dan Taksi Dihajar Saat Berhenti, Polisi Temukan Botol Miras

kondisi taksi dan Honda Vario yang dihantam Daihatsu Xenia di lampu merah
Tribun Pontianak
kondisi taksi dan Honda Vario yang dihantam Daihatsu Xenia di lampu merah

“Usai kecelakaan kemarin, kami melakukan tes urine narkoba, hasilnya negatif,” ucap Sigal.

Diberitakan, peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (15/6/2021) pukul 06.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara motor berinisial SH tewas, sementara empat orang lain mengalami luka-luka.

Sigal mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua motor dan dua mobil.

“Seorang pengendara motor tewas, kemudian empat orang lain, yang merupakan pengemudi dan penumpang mobil, serta pengendara motor mengalami luka-luka,” kata Sigal kepada wartawan, Selasa siang.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Melaju Kencang, 2 Motor Dan Taksi Kocar-kacir Disambar, 1 Meregang Nyawa

Sigal menerangkan, kecelakaan tersebut bermula saat Daihatsu Xenia melaju di Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Setibanya di Bundaran Digulis Untan, Xenia itu menabrak motor dari arah belakang yang tengah berhenti di perempatan.

“Motor itu lalu menabrak motor dan mobil lain di depannya. Kemudian, mobil itu juga menabrak mobil di depannya,” terang Sigal.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/154248678/ada-miras-di-mobilnya-sopir-penyebab-kecelakaan-maut-bundaran-digulis?page=2

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa