Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Rilis Aturan Pembatasan Perjalanan Transportasi Darat Selama PPKM Darurat, Ini Lengkapnya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 4 Juli 2021 | 18:00 WIB
Penyekatan kendaraan PSBB
Jasa Marga
Penyekatan kendaraan PSBB

Surat Edaran ini mulai berlaku efektif pada tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan maupun perkembangan terakhir di lapangan.

Budi menegaskan, bahwa dengan hadirnya aturan ini masyarakat tetap melakukan 3M sebagai langkah preventif saat menggunakan moda transportasi darat.

Untuk syarat testing atau vaksinasi untuk wilayah perbatasan, 3T, dan pelayaran terbatas menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

"Selain itu juga ada pembatasan kapasitas angkut bagi moda transportasi darat. Jadi akhirnya kami memutuskan baik kendaraan bermotor umum, pribadi, dan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan kapasitasnya adalah 50 persen,” jabar Dirjen Budi.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan random sampling bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di terminal serta di beberapa rest area yang dikoordinir oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa