Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu Nih, Ini Arti Garis Marka Jalan Berwarna Kuning, Simak

Konten Grid - Selasa, 4 Maret 2025 | 13:03 WIB
Arti garis marka kuning
Instagram.com/ info_binamarga
Arti garis marka kuning

Otomotifnet.com - Masih belum banyak yang tahu, ternyata ini arti marka jalan berwarna kuning yang sering kita temui di jalan raya.

Mungkin sebagian dari Anda juga ada yang belum tahun kan arti dari marka jalan berwarna kuning ini?

Bentuknya ada yang putus-putus atau menyambung, fungsinya berbeda dengan marka jalan berwarna putih.

Warna kuning disini, bukan berarti agar terlihat jelas di kala malam hari, atau bahkan saat hujan. 

Arti marka jalan berwarna kuning sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Dijelaskan dalam peraturan tersebut kalau arti dari marka kuning berarti rute tersebut adalah jalan nasional.

Jadi jangan iseng asal ngecat marka jalanan komplek dengan warna kuning, itu sudah melanggar aturan, Sob!

Oh iya satu fungsi menarik dari jalanan dengan marka warna kuning ini adalah pertanda supaya kamu enggak nyasar.

Baca Juga: Baru Tahu, Ini Arti Marka Kuning Tanpa Putus di Satu Sisi Jalan Saja 

Karena statusnya sebagai jalan nasional, jika menemui jalan dengan marka warna kuning ini kalau diikuti ke salah satu ujungnya pasti akan menuju ke ibukota provinsi.

Tapinya jangan terjebak, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional, tapi enggak semua jalan nasional sudah diberi marka warna kuning ya...

Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.

Mengenali jenis-jenis garis marka jalan
Ntmcpolri.info
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan

Baca Juga: Harus Paham, Ini Arti Marka Garis Utuh Sampai Ganda Putus-putus

Nah sudah ketahuan nih makna rahasia marka jalan warna kuning yang berarti jalan nasional.

Jadi kalau ada jalanan dengan marka kuning kondisinya jelek dan berlubang, jangan salahkan pemerintah daerah karena tanggung jawabnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Tapinya pemerintah daerah wajib memberi tahu kepada pusat kalau jalanan nasionalnya di wilayahnya kondisinya sudah amburadul sehingga wajib diperbaiki.

Masih ngomongin soal jalan nasional, pertandanya enggak melulu marka yang berwarna kuning.

Kalaupun markanya tetap berwarna putih, jalan nasional sudah pasti diberikan nomor rute.

Letak penomoran ini biasanya ada di papan penunjuk rute jalan.

Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional.

Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini:'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan).'

Baca Juga: Wajib Paham, Ini Fungsi Marka Garis Melengkung Segitiga di Jalan Tol 

Papan penunjuk jalan dilengkapi angka rute nasional
Ditta Aditya Pratama / GridOto.com
Papan penunjuk jalan dilengkapi angka rute nasional

Posted : Selasa, 4 Maret 2025 | 13:03 WIB| Last updated : Selasa, 4 Maret 2025 | 13:03 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa