Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lewatkan, 5 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Fadhliansyah,Irsyaad Wijaya - Kamis, 8 Juli 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sudah dimulai, buruan diurus!
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sudah dimulai, buruan diurus!

Otomotifnet.com - Jangan sampai telat, karena 5 provinsi ini tengah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bahkan salah satu provinsi memberikan diskon pajak juga.

Daripada kelamaan, berikut 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak:

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Baca Juga: Ada Pemutian Pajak Kendaraan di Daerah Ini, Kota Kamu Termasuk?

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa