Otomotifnet.com – Prihatin, lonjakan penyebaran kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi di hampir seluruh wilayah Indoensia, terutama pulau Jawa dan Bali.
Guna membantu pemerintah menekan laju pertumbuhannya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier mereka.
Yakni agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19.”
“Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja,” buka Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Untuk itu Donny mengajak untuk bersama-sama mengikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir.
Selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 show room mobil Suzuki di wilayah Jawa dan Bali, akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Sementara bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR