Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inovasi Pengingat Masa Berlaku SIM Lewat SMS dan Email Diganti Aplikasi Ini

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 9 Juli 2021 | 08:00 WIB
Mulai Besok Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Sinar, Begini Caranya!
Istimewa
Mulai Besok Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Sinar, Begini Caranya!

Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi) yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Perlu diingat, bagi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali baik tes teori, psikotes ataupun tes praktik.

 Aplikasi SINAR Korlantas Polri
Korlantas Polri
Aplikasi SINAR Korlantas Polri

Rangkaian tes tersebut hanya diperlukan untuk pembuatan SIM baru.

Begini cara perpanjangan SIM melalui daring:

1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store bagi para pemilik gawai dengan sistem operasi Android. Saat ini, aplikasi tersebut memang belum tersedia untuk pengguna iOS.

2. Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel beserta alamat e-mail guna verifikasi identitas.

Baca Juga: Pemilik Yang SIM-nya Mati Tanggal 3-20 Juli 2021 Bisa Dapat Kompensasi, Maksimal 27 Juli

3. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah ditulis. Kode OTP ini yang nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.

4. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.

5. Jika data sudah valid, layanan perpanjangan masa berlaku SIM secara daring siap digunakan.

6. Pada aplikasi tersebut, pilih fitur "SINAR" lalu pilih perpanjangan SIM.

7. Pemohon dapat memilih golongan SIM, kemudian unggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pasfoto pemohon. Unggah pula hasil pemeriksaan kesehatan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa