Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lewatkan, Ada Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 Juli 2021 | 16:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali
Instagram/@pemprov_bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali

Otomotifnet.com - Jangan lewatkan, ada pemutihan dan diskon denda pajak kendaraan hingga akhir tahun 2021.

Program ini diberikan oleh pemerintah provinsi Bali mulai 8 Juni 2021 hingga akhir 2021 mendatang.

Relaksasi yang diberikan mulai pemutihan denda telat pajak, diskon pajak bagi yang menunggak pembayaran dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 21 tahun 2021 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Bali di @pemprov_bali beberapa waktu lalu.

Lebih detail, diskon pajak bagi yang menunggak pembayaran berlaku jika sudah telat lebih dari 2 tahun.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, 5 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak untuk 2 tahun, sedangkan selebihnya digratiskan.

Diskon ini berlaku mulai 8 Juni 2021 hingga 3 September 2021.

Selanjutnya, pembebasan BBNKB. Bagi masyarakat yang hendak melakukan proses balik nama kendaraan, mutasi lokal dalam provinsi, maupun mutasi dari luar Bali, akan dibebaskan dari bea pajak.

Pembebasan BBNKB ini berlaku mulai 4 September hingga 17 Desember 2021.

Lantas yang terakhir adalah pemutihan denda pajak. Pemutihan merupakan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Bali (@pemprov_bali)

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa