Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Prosedur Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rebahan di Rumah Lewat Aplikasi SIGNAL

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Selasa, 27 Juli 2021 | 12:40 WIB
Aplikasi SIGNAL bisa bayar pajak kendaraan tahunan
@tmcpoldametro
Aplikasi SIGNAL bisa bayar pajak kendaraan tahunan

Otomotifnet.com - Prosedur bayar pajak kendaraan sambil rebahan di rumah lewat aplikasi SIGNAL.

Aplikasi SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional (SIGNAL) besutan Korlantas Polri.

Bisa menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap taat membayar pajak, seperti yang dituliskan dari akun Instagram @TMCPoldametro.

Saat dikonfirmasi, Wahyu Dianari, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut.

"Jadi aplikasi tersebut sudah bisa digunakan, namun baru soft launching belum grand launching," kata Dianhari, (25/7/21).

Baca Juga: Perpanjang Pajak Tak Perlu Lagi Datang Ke Samsat, Wacana Samsat Digital DIharapkan Rampung 2021

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa