Perpanjang Pajak Tak Perlu Lagi Datang Ke Samsat, Wacana Samsat Digital DIharapkan Rampung 2021

Harryt MR - Rabu, 24 Februari 2021 | 21:50 WIB

(Ilustrasi) Nursam Romdoni saat bayar pajak tahunan pikap miliknya di Samsat Ponorogo pakai uang koin segalon (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Transformasi digital tengah diupayakan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta, dengan mewujudkan Samsat digital.

Maksudnya guna memudahkan masyarakat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Hal ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), yang dihajat Bapenda DKI Jakarta, dengan melibatkan para pakar serta stakeholder terkait (24/2/2021).

Poin kunci yang digarisbawahi bersama oleh para narasumber dan pembicara dalam FGD tersebut, Bapenda DKI Jakarta mendukung penerapan Samsat Digital Nasional.

Sepanjang hal tersebut tetap dimaknai terbukanya peluang bagi daerah untuk tetap berinovasi membangun sistem pendukung, sesuai karakteristik daerahnya dengan tetap menjaga komitmen integrasi data secara nasional.

Baca Juga: Catat, Pungutan PPnBM Tak Lagi Soal Bentuk Bodi, Tapi Emisi Gas Buang

Sistem pendukung ini penting sebagai alternatif pilihan bagi wajib pajak jika sistem utama terkendala, dan sekaligus sebagai solusi layanan bagi daerah yang memiliki ragam kebijakan pendapatan daerah yang bersifat khusus.

"Sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah,”

“Khususnya yang dikelola Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)," papar Tsani Annafari, Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam FGD, yang dihelat secara daring.

Di Provinsi DKI Jakarta misalnya, sedang diterapkan pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor, denda emisi gas buang, pajak parkir, dan konsep mobile payment berbasis tax-saving dan lainnya.