Perpanjang Pajak Tak Perlu Lagi Datang Ke Samsat, Wacana Samsat Digital DIharapkan Rampung 2021

Harryt MR - Rabu, 24 Februari 2021 | 21:50 WIB

(Ilustrasi) Nursam Romdoni saat bayar pajak tahunan pikap miliknya di Samsat Ponorogo pakai uang koin segalon (Harryt MR - )

Semuanya berbasis mobile application JAKI sesuai tuntutan e-literasi dan IT readiness warganya serta visi Jakarta sebagai Smart City.

“Inisiatif digitalisasi ini diharapkan juga menjadi terobosan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien dan lebih berintegritas,”

“Dan yang terpenting mendukung terwujudnya kepatuhan pada protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” imbuh Tsani.

Apalagi mengingat masyarakat sejak lama merindukan hadirnya pembayaran pajak yang mudah, murah dan menyenangkan.

Inovasi seperti, e-TBPKB dan pengesahan dalam format digital, notifikasi dan reminder eletronik.

Baca Juga: Selain Menghapus PPnBM Pemerintah Juga Dorong DP Kredit Nol Persen

Serta multichannel payment yang bisa dilakukan secara fleksibel, kemudian pembayaran dapat dilakukan lebih awal atau dalam skema beberapa waktu sekaligus (tax credit), menjadi fitur utama yang diharapkan masyarakat.

Bapenda DKI Jakarta berkomitmen medorong terwujudnya hal tersebut, dalam pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor, yang diharapkan selesai dibangun pada 2021,” tegas Tsani.