Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penghapusan PPnBM Bakal Berlaku Hingga 9 Bulan, Begini Skenarionya

Harryt MR - Jumat, 12 Februari 2021 | 20:31 WIB
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional
Dok. Otomotif
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional

Otomotifnet.com - Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah mengabulkan relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan mobil 4x2.

Untuk mobil 4x2 tersebut termasuk jenis MPV, SUV, city car dan LCGC yang mempunyai kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan industri otomotif. Insentif diberikan bagi mobil yang telah diproduksi di dalam negeri, dengan local content diatas 70 persen.

Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Artinya, stimulus PPnBM bakal berlaku setahun, terhitung mulai 1 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Restui Pungutan PPnBM Dihapus, Berlaku Mulai 1 Maret 2021

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,”

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” sebut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (11/1/2021).

Skenario potongan PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei), lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua (Juni-Agustus).

Dilanjut insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga (September-November). Seluruh besaran insentif PPnBM akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa