Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
Hal ini disampaikan Menko Airlangga, sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid. Maka pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur.
Mengingat kontribusi industri otomotif, yang termasuk sektor manufaktur terhadap PDB sebesar 19,88 persen.
Atas dasar itu, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat, dan memberikan jumpstart pada perekonomian.
Baca Juga: Tanggapan Toyota, Honda dan Suzuki Soal Diskon PPnBM, Berharap Cemas
Sebagai perbandingan, stimulus serupa juga dilakukan di sejumlah negara lain di dunia, yakni terhadap industri otomotif selama pandemi.
Contohnya Malaysia, yang melakukan pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (Completely Knock Down), dan potongan hingga 50% untuk CBU (Completely Built Up).
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR