Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Presiden Jokowi Setuju Diskon PPnBM Mobil Baru, Dari 10% Jadi 5%

Harryt MR - Rabu, 30 Desember 2020 | 23:55 WIB
(Ilustrasi) Investasi industri otomotif 2020 cukup positif
Kemenperin
(Ilustrasi) Investasi industri otomotif 2020 cukup positif

Otomotifnet.com - Stimulus diskon pajak barang mewah alias PPnBM yang diusulkan Kementerian Perindustrian telah disetujui Presiden Jokowi. Namun masih menunggu restu dari Menkeu Sri Mulyani.

"PPnBM ini sudah kita usulkan dan saya laporkan ke Presiden, dan secara prinsip beliau setuju. Tapi Kementerian keuangan masih dalam proses hitung-menghitung,”

“Wajar saja bagi mereka karena mereka bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri," terang Agus dikutip (29/12/2020).

Diskon PPnBM yang dimaksud adalah berupa potongan pajak barang mewah yang selama ini dibebankan pada penjualan mobil baru. Besaran tarif PPnBM bervariatif, tergantung kategori mobil.

Baca Juga: Genjot Penjualan, Diskon PPnBM Mobil Baru Mestinya Dikabulkan 2021

Semisal kategori mobil MPV (Multi Purpose Vehicle), dibebankan tarif PPnBM sebesar 10%. Setelah diskon, pabrikan otomotif bersama Kemenperin berharap tarif PPnBM hanya 5% saja.

Hal ini dimungkinkan, karena menjadi domain Pemerintah pusat. Layaknya LCGC (Low Cost Green Car) yang tarif PPnBM-nya dibebaskan atau 0%.

"Kami usulkan yang melakukan kemenperin untuk sementara memberikan relaksasi tarif pajak PPnBM kita minta potongan 5% untuk mobil tertentu saja,”

“Khususnya mobil yang diproduksi dalam negeri kedua mobil Rp 250 juta ke bawah," jelas Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gaikindo, dalam sebuah diskusi virtual (15/12/2020).

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa