Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Barang Ilegal di Kabin Ambulans Kijang Innova Senilai Rp 228,5 Juta, Modus Digendong Truk Bak

Irsyaad Wijaya - Selasa, 27 Juli 2021 | 15:40 WIB
penampakan rokok ilegal yang diselundupkan di dalam kabin ambulans Toyota Kijang Innova
Dok. Bea Cukai Jateng DIY
penampakan rokok ilegal yang diselundupkan di dalam kabin ambulans Toyota Kijang Innova

Tentang Cukai, dimana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Rincian hasil pencacahan:

  • 7 karton BKCHT Jenis SKM merk 'DALILL BOLD' tanpa dilekati pita cukai
  • 4 karton BKCHT Jenis SKM merk 'ANOAH BEST TASTE' tanpa dilekati pita cukai
  • 1 karton BKCHT Jenis SKM merk 'R9 MILD' tanpa dilekati pita cukai
  • 1 karton BKCHT Jenis SKM merk 'SUBUR MILD HJS' tanpa dilekati pita cukai
  • 1 karton BKCHT Jenis SKM merk '369 SAM LIOK KIOE' tanpa dilekati pita cukai

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/07/26/bea-cukai-jateng-diy-amankan-rokok-ilegal-dimuat-bersama-ambulance-bekas-kecelakaan-saat-ppkm?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa