Otomotifnet.com - Suzuki APV berikut garasi milik warga hangus jadi bangkai.
Dugaan sementara api berasal dari dupa yang sengaja ditaruh istri pemilik di kap depan.
Kebakaran ini menimpa garasi dan Suzuki APV nopol DK 1985 AAB milik Made Putu Sarjana, warga Banjar Dinas Lebah, desa Sukadana, Kubu, Karangasem, Bali, (11/8/21).
Alhasil kondisi Suzuki APV jadi bangkai dikuliti cepat jago merah mulai dari bodi hingga isi kabin.
Seluruh cat bodi terkelupas, termasuk semua kaca pecah, ban meleleh dan interior ludes tak bersisa.
Baca Juga: Meledak di Pom Bensin, Avanza Veloz Hangus, Bocah 15 Tahun Tewas Terjebak di Kabin
Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona menjelaskan, kebakaran ini diduga karena dupa yang diletakan di kap depan Suzuki APV.
"Sekitar pukul 06:30 WITAa istri korban menghaturkan banten yang berisi dupa di atas kap mobil," ucap I Nenga Sona.
"Kemudian ditinggal pergi sembahyang ke Pura Melanting," jelasnya.
Lalu sekitar pukul 10:30 WITA, sang anak sempat mengecek ke dalam kabin Suzuki APV yang berisi telur.
Saat itu kondisi dalam normal, tak ada tanda apapun.
Kemudian sekitar pukul 10:45 WITA, anak korban pergi menuju Pura Melanting di sekitar Banjar Dinas Bukit, Kubu untuk sembahyang.
"Pukul 11:30 WITA, saksi Ni Nyoman Merti terbangun dan melihat dari dalam rumahnya sebuah mobil terbakar dengan api yang besar di garasi," bebernya.
"Saksi memberitahu anak korban I Ketut Nanda umur 10 tahun," jelas Nengah Sona.
Kemudian Ketut Nanda meminta bantuan dan datang I Komang Dodik Suryawan bersama I Made Ariawan ke TKP.
Nahas, saat itu Suzuki APV sudah dirambati api dengan cepat.
Baca Juga: Suzuki APV Dilumat Api, Kabin Ludes Tak Tersisa, Korsleting Jadi Dugaan
Kobaran api dipadamkan oleh warga mengunakan air dekat TKP, selanjutnya disiram I Made Subagan dengan truk tangki.
Dugaan sementara kebakaran karena istri korban sebelumnya sempat sembahyang dan mengaturkan banten di atas kap depan yang berisi dupa.
Kemudian dupa ditinggal sembahyang di Pura Melanting dan rumah dalam keadaan kosong.
"Kerugian materiil sekitar Rp75 juta rupiah," akui I Nengah Sona.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR