Kiki mengatakan, dalam penerapan aturan ganjil genap kali ini tidak diberlakukan sanksi.
"Kami hanya memberikan sosialisasi dan imbauan bahawa kabupaten Bandung menerapkan ganjil genap," tuturnya.
Kiki mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil genap akan diterapkan sesuaikan dengan PPKM Level 4, yakni sampai 16 Agustus.
"Nanti kami akan melihat situasi dan perkembangan selanjutnya," ucap Kiki.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR