Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kode Wilayah Pelat Nomor di Pulau Jawa Diubah, Mojokerto Dari S Jadi W

Irsyaad W - Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:37 WIB
Pelat nomor bukan cuma hitam dan putih, ternyata ada 5 warna.
GridOto.com
Pelat nomor bukan cuma hitam dan putih, ternyata ada 5 warna.

Otomotifnet.com - Pelat nomor di Indonesia tersusun dari kode wilayah, nomor urut registerasi dan seri huruf.

Untuk di pulau Jawa, ada beberapa kode wilayah pelat nomor yang diubah berdasar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.

Seperti Mojokerto dari sebelumnya 'S' kini menjadi 'W'.

Selain itu, ada pula kebijakan soal pembedaan jenis kendaraan yang dapat terlihat berdasarkan nomor urut registrasi.

Simak rincian kode wilayah pelat nomor baru di Pulau Jawa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021:

Baca Juga: Semua Pelat Nomor Segera Diganti Putih, Pak Polisi Sebut Pelaksanaannya

Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang

B = DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

E = Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan

F = Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi

T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang

Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran

Daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Pemalang

H = Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak

K = Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan

R= Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara

AA = Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo

AB = DI Yogyakarta

AD = Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Klaten

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Huruf C Tak Dijadikan Pelat Nomor di Indonesia

Daerah Jawa Timur

L = Kota Surabaya

M = Pulau Madura

N = Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang

P = Kabupaten Besuki, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi

S = Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang

W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang

AE = Kabupaten/Kota Madiun, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Ponorogo, Kab Pacitan

AG = Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kab. Blitar, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Trenggalek

Nomor Urut Registrasi

Nomor urut registrasi kini dibedakan untuk tiap jenis kendaraan.

Aturan nomor urut ini berlaku berbeda antara wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan daerah lainnya.

  • Pembagian nomor urut di Polda Metro Jaya
Nomor Urut Registrasi Jenis Ranmor

1 sampai 2999

Mobil penumpang

3000 sampai 6999

Sepeda motor

7000 sampai 7999

Mobil bus

8000 sampai 8999

Mobil penumpang

9000 sampai 9999

Mobil barang dan kendaraan khusus
  • Pembagian nomor urut di seluruh Indonesia
Nomor Urut Registrasi Jenis Ranmor

1 sampai 1999

Mobil penumpang

2000 sampai 6999

Sepeda motor

7000 sampai 7999

Mobil bus

8000 sampai 8999

Mobil barang

9000 sampai 9999

Kendaraan khusus

Sumber: https://www.kompas.tv/article/202981/cek-pelat-nomor-kendaraan-ini-kode-wilayah-baru-pulau-jawa-mojokerto-ganti-huruf-e-daerah-mana?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa