Otomotifnet.com - Polresta Malang Kota akan menayangkan video wajah para pelanggar lalu lintas dalam videotron yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Malang.
Penayangan video para pelanggar lalu lintas dalam videotron itu diharapkan bisa memberikan efek jera.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, video pelanggar lalu lintas itu mulai ditayangkan di videotron sejak Jumat (27/8/2021) lalu.
Hasilnya, videotron yang setiap harinya memuat tayangan iklan, berganti memuat tayangan pelanggar lalu lintas.
"Mulai Jumat kemarin. Setiap hari ditayangkan," kata Yoppi melalui pesan singkat (31/8/2021).
Baca Juga: Putusan Denda Tilang Umumnya Lebih Kecil dari Ancaman Maksimal, Ini Efeknya
Yoppi mengatakan, video itu menayangkan pelaku pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong hingga pelanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
Adapun, videotron yang menayangkan pelanggar lalu lintas itu tersebar di lima titik, yakni di Pos 90, Ramayana, Pos Ciliwung, Stasiun Kota Baru dan Jalan Besar Ijen.
Ia berharap, penayangan video itu bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
"Untuk memberikan efek jera, untuk sanksi moral dan sosial," katanya.
Yoppi mengatakan, kebijakan penayangan pelanggar lalu lintas itu akan terus dilakukan sampai masyarakat tertib berlalu lintas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR