Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Honda Scoopy Dapat Pelat Nomor Putih Dari Dealer, Polisi Justru Cek Kebenarannya

Irsyaad W - Rabu, 1 September 2021 | 07:00 WIB
Unggahan akun Facebook @Made Aryasa mengenai Honda Scoopy miliknya memakai pelat nomor putih
Facebook/@Made Aryasa
Unggahan akun Facebook @Made Aryasa mengenai Honda Scoopy miliknya memakai pelat nomor putih

"Saat itu langsung dapat pelat hitam dari dealer, dan saya request untuk pelat putih tulisan hitam. Itu request atas permintaan saya sendiri, pihak dealer tidak menawarkan," sambung dia.

Made telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.

Seperti yang telah ia sampaikan di atas, alasannya meminta pelat putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.

"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022, dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.

Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di Scoopy-nya.

Baca Juga: Pelat Nomor Ganti Warna Dasar Jadi Putih, Pak Polisi Jelaskan Soal Biaya

"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.

Terpisah, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan bahwa pelat nomor putih belum diberlakukan untuk saat ini.

"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim dikutip Kompas.com, (31/8/21).

Mengenai informasi yang ramai di media sosial ini, pihaknya tengah mengecek seperti apa kebenarannya.

"Kalaupun benar dikeluarkan samsat, berarti mereka berinisiatif sendiri dan itu salah. Kami sedang cek kebenaran infonya," imbuh dia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa