Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Dukung Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor, Antisipasi Lonjakan Wisatawan

M. Adam Samudra,Ferdian - Minggu, 5 September 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap menuju kawasan puncak bogor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi penerapan ganjil genap menuju kawasan puncak bogor

Dalam paparan yang disampaikan oleh Polres Bogor, dituliskan bahwa ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan, seperti:

1. Pemadam kebakaran
2. Ambulance/ mobil jenazah
3. Tenaga kesehatan
4. Kendaraan dinas TNI/Polri
5. Angkutan umum
6. Angkutan online
7. Angkutan logistik/ sembako
8. Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri

 

 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa