Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 10 Kendaraan Ditilang di Puncak, Ketahuan Pakai Pelat Palsu Biar Lolos Gage

Ferdian - Minggu, 12 September 2021 | 11:16 WIB
Petugas kepolisian menilang kendaraan yang menggunakan pelat kendaraan palsu dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021).
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Petugas kepolisian menilang kendaraan yang menggunakan pelat kendaraan palsu dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021).

"Untuk sanksinya kena Pasal 280 dan Pasal 287, denda tilang 1 juta," sebutnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, tambah Dicky, petugas melakukan penebalan pemeriksaan di delapan check point.

Dalam hal ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk menerobos ganjil genap dengan cara apa pun.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/09/11/172157978/palsukan-pelat-nomor-demi-lolos-ganjil-genap-puncak-10-kendaraan-ditilang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa