Namun, ia kembali berkilah bahwa dirinya diminta untuk menjemput atasannya di Puncak.
Saat diperiksa, lanjut Ardian, di dalam kendaraan yang dilengkapi rotator dan strobo tersebut sangat minim alat perlengkapan medis.
Tak sampai di situ, petugas tidak menemukan pasien atau orang sakit. Melainkan menemukan speaker di atas emergency bed.
"Kemudian logikanya juga kacau pas diperiksa, kenapa ambulansnya dari Bekasi, kenapa enggak dari sini saja, kan ada RS Ciawi dan RS Parung. Kan ada juga ambulans Puskesmas, desa," ucap Ardian.
Ardian kembali mengatakan, sopir tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulans.
Kata Ardian, mobil tersebut bukan kendaraan operasional ambulans melainkan sebuah mini bus putih yang diberi stiker ambulans.
Sedangkan untuk surat kendaraan asli sesuai dengan nomor pelat B1382PKD.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR