Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambulans Palsu Isi Muda-mudi Dicegat, Pakai Modus Licik Demi Lolos Ganjil Genap

Ferdian - Minggu, 12 September 2021 | 16:00 WIB
Ambulans palsu dicegat polisi usai nekat lawan arah demi lolos ganjil genap di puncak Bogor
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Ambulans palsu dicegat polisi usai nekat lawan arah demi lolos ganjil genap di puncak Bogor

Otomotifnet.com - Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak satu ambulans palsu yang berusaha menghindari pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor (11/9/2021).

Ambulans palsu ini berisi pasangan muda-mudi yang diketahui ingin ke Puncak Bogor.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menyebut, pengemudi ambulans itu bernama Gilang (28) asal Jakarta Timur.

Ia mengatakan, modus ini digunakan karena ambulans menjadi salah satu kendaraan yang diperbolehkan lolos ganjil genap.

"Iya (pasangan muda-mudi), bilangnya mau ambil pasien untuk dibawa," kata Ardian saat ditemui di Pospol Simpang Gadog, Sabtu.

"Jadi ambulans yang dikendarai itu enggak sesuai peruntukannya, artinya, ini mobil biasa yang didandani seperti ambulans, ditempeli stiker ambulance di bagian belakang dan nomor telepon gawat darurat," sambung Ardian.

Ardian menjelaskan, kasus ini terungkap saat ambulans tersebut menerobos antrean dengan cara melawan arah sambil menyalakan sirine.

Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu, Ganjil Genap di Puncak Bogor Dibikin Lebih Ketat

Polisi yang tengah bertugas di ruas jalan ganjil genap merasa aneh saat melihat ambulans tersebut.

Petugas langsung menghampiri dengan maksud membantu.

Namun, saat diperiksa, rupanya mobil ambulans ini tidak membawa pasien. Kecurigaan polisi bertambah, ketika meminta sopir untuk turun dari mobil.

Tanpa disangka, keluarlah seorang pria mengenakan celana pendek dan di sampingnya ada perempuan mengenakan sweeter.

"Ya itu karena ngelawan arah pakai sirine terus ada mobil di belakangnya mengikuti. Makanya saya berhentikan semua dan diperiksa. Pengakuannya, dia berkelit akan menjemput pasien. Katanya butuh kecepatan. Tapi itu kalau membawa pasien kritis, inikan enggak ada pasien di dalam," ungkapnya.

Ketika diperiksa, sopir asal Jakarta Timur ini mengaku akan menjemput pasien.

Namun, ia kembali berkilah bahwa dirinya diminta untuk menjemput atasannya di Puncak.

Saat diperiksa, lanjut Ardian, di dalam kendaraan yang dilengkapi rotator dan strobo tersebut sangat minim alat perlengkapan medis.

Tak sampai di situ, petugas tidak menemukan pasien atau orang sakit. Melainkan menemukan speaker di atas emergency bed.

"Kemudian logikanya juga kacau pas diperiksa, kenapa ambulansnya dari Bekasi, kenapa enggak dari sini saja, kan ada RS Ciawi dan RS Parung. Kan ada juga ambulans Puskesmas, desa," ucap Ardian.

Ardian kembali mengatakan, sopir tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulans.

Kata Ardian, mobil tersebut bukan kendaraan operasional ambulans melainkan sebuah mini bus putih yang diberi stiker ambulans.

Sedangkan untuk surat kendaraan asli sesuai dengan nomor pelat B1382PKD.

Polisi kemudian menyita rotator,srobo dan mencabut stiker bertuliskan ambulans dan nomor kontak yang tertera di mobil. "Kita copot semua rotatornya karena belum layak jadi ambulans.

Copot Strobonya juga. Terus kita amankan lanjut ditilang STNKnya. Atribut terkait ambulans itu dicopot semuanya, tulisan ambulance," ungkapnya.

Niatnya pasangan muda-mudi untuk wisata ke Puncak pun kandas, mereka langsung diamankan petugas ke Pos Polisi Simpang Gadog.

Atas perbuatannya, polisi memberikan sanksi tilang sesuai UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 dan Pasal 287.

"Tadi sudah kita tindak sesuai UU Lalu Lintas terkait kendaraan yang tidak dalam keadaan darurat tapi melawan arus jadi kita berikan sanksi. Pasal berlapis. Kendaraan yang tidak prioritas tapi dia lawan arus, terus peruntukan kendaraan bahwa tidak sesuai nopol khusus. Dilihat dari STNK nya masih mini bus, belum berubah fungsi ambulans. Ketiganya, penggunaan rotator, itu udah jadi satu pasal yang berkaitan," jelas Ardian.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/09/11/190141978/demi-lolos-ganjil-genap-puncak-bogor-warga-jakarta-lawan-arah-gunakan?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa