"Lalu saat laju mobil yang pecah ban sudah terkendali, bisa menyalakan lampu hazard sebagai tanda mobil dalam kondisi darurat," imbaunya.
"Setelah itu arahkan mobil ke sisi kiri hingga bahu jalan untuk berhenti," sambung Sony.
Menurutnya, menginjak rem atau gas saat mobil mengalami pecah ban berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
"Pengemudi yang menginjak rem saat mobilnya pecah ban, maka berat ban yang pecah ini semakin besar," jelasnya.
"Sehingga posisi mobil akan semakin menekuk dan tidak lurus, kemungkinan besarnya mobil bisa terbalik," ungkap Sony.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR