Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Karena Dasar Ini, Harga Mobil Baru Bisa Naik dan Turun Oktober Mendatang

Irsyaad W,Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 17 September 2021 | 07:45 WIB
Toyota New Avanza
Abdul Aziz Masindo/GridOto.com
Toyota New Avanza

Tapi seperti sudah disebutkan di atas, perubahan terbesar dalam PP Nomor 73 Tahun 2019 adalah pembebanan PPnBM berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar.

Dengan kata lain, semakin baik emisi dan konsumsi bahan bakar suatu mobil maka akan semakin ringan juga PPnBM yang dibebankan.

Jauh berbeda dengan PP Nomor 22 Tahun 2014, yang menitikberatkan pemberian PPnBM pada tipe bodi, sistem penggerak dan kubikasi.

Hal tersebut membuat pembagian PPnBM berbasis emisi lebih ringkas dan bisa saja membuat beberapa mobil menjadi lebih terjangkau.

Misalnya, sedan yang tadinya dikenakan PPnBM mulai 30 persen kini bisa mendapatkan tarif yang lebih rendah bahkan hingga 15 persen.

Baca Juga: Siap-Siap, Bayar Pajak Mobil Akan Dihitung Berdasarkan Emisi Karbon

Ilustrasi Nissan Livina di dealer yang terkena insentif PPnBM dari pemerintah
Grid.id
Ilustrasi Nissan Livina di dealer yang terkena insentif PPnBM dari pemerintah

Selama memiliki mesin berkubikasi kurang dari 3.000 cc yang menghasilkan emisi CO2 kurang dari 150 gram per Km dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5 Km/l untuk mesin bensin.

Atau menghasilkan emisi CO2 kurang dari 150 gram per Km dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5 Km/l untuk mesin diesesl dengan kubikasi yang sama.

Daripada bingung, simak tabel di bawah ini untuk perbedaan lengkapnya: 

Perbedaan pemberian PPnBM berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2019 dengan PP Nomor 22 Tahun 2014.
Perbedaan pemberian PPnBM berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2019 dengan PP Nomor 22 Tahun 2014.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa