Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Skema Pajak Kendaraan Bermotor Berubah, Pasar Mobil Bekas Kena Dampak?

Naufal Shafly,Ferdian - Sabtu, 18 September 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi mobil bekas
Otomania.gridoto.com
Ilustrasi mobil bekas

Otomotifnet.com - Dikarenakan ada regulasi baru, penghitungan pajak kendaraan bermotor akan berubah mulai 16 Oktober 2021.

Regulasi yang dimaksud adalah PP Nomor 73 Tahun 2019, yang menggantikan PP Nomor 22 Tahun 2014.

Kalau dilihat sekilas, salah satu perubahan yang ada di antara kedua PP adalah perbedaan batas bawah dan atas dari pemberian PPnBM masing-masing.

PP Nomor 22 Tahun 2014 memberikan PPnBM paling sedikit 10 persen dan paling besar 125 persen.

Sementara PP Nomor 73 tahun 2019 membebani PPnBM pailng sedikit 15 persen dan paling besar di angka 95 persen.

Dengan begitu, ada kemungkinan beberapa mobil baru harganya akan naik sesuai dengan kenaikan batas bawah PPnBM seperti yang tertulis di atas.

Lantas, apa pengaruh regulasi ini terhadap pasar mobil bekas?

Baca Juga: Mantap, Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Menanggapi hal ini, Riski Maulana selaku General Manager Fast Automobil memberikan pandangannya.

Menurut Riski, secara umum jika harga mobil baru mengalami kenaikan, maka harga mobil bekas juga akan mengalami kenaikan harga.

Tapi, enggak semua mobil bekas harganya ikutan naik.

"Misalnya tahun muda yang cuma selisih setahun dengan mobil barunya. Nah, itu biasanya harganya ikut naik," ucap Riski (17/9/2021).

"Tahun-tahun di bawahnya juga bisa berpengaruh, asalkan mobilnya belum facelift atau ganti generasi. Kalau sudah facelift biasanya harganya enggak ikutan naik," lanjutnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa