Kendati demikian, mereka bisa memberikan saran agar nilai ganti rugi tidak menimbulkan masalah, baik dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang sudah menerima sejumlah perkara terkait ganti rugi jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 dari Kementerian PUPR selama 2021.
"Totalnya sudah ada 32 konsinyasi untuk 2021 ini," jelas Humas PN Bangkinang, Neli Gusti Ade.
Ia mengaku beluh tahu terkait berapa tambahan konsinyasi yang akan datang dari Desa Sungai Pinang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR