Otomotifnet.com - Wah lagi geger nih, pemotor mau beli bensin di SPBU harus tunjukkan sertifikat vaksin.
Seperti yang diketahui, pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19.
Setelah mendapat vaksin, kalian akan mendapatkan sertifikat vaksin yang didownload lewat aplikasi PeduliLindungi.
Nah sertifikat vaksin ini lah yang dipakai pemotor untuk masuk pusat perbelanjaan seperti mall.
Namun kabarnya sertifikat vaksin wajib dibawa saat pemotor mengisi bensin di SPBU.
Hal tersebut dijelaskan dalam foto surat yang diunggah akun Twitter @QaillaAsyiqah.
Cuitan tersebut diunggah hari ini, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Pertamina Tuntaskan BBM Satu Harga di 287 Titik Seluruh Indonesia
"Beli BBM di SPBU harus ada Sartifikat Vaksin ?! (Trumon Raya, Aceh Selatan)," tulis @QaillaAsyiqah pada cuitan tersebut.
Pada foto, terlihat surat berkop 'POLRI DAERAH ACEH'.
Tertulis juga perihal surat dikeluarkan dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.
Surat tersebut berisi hasil rapat tentang percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Trumon Raya.
Dari 6 poin yang disepakati, ada kewajiban untuk membawa sertifikat vaksin saat isi bensin di SPBU.
"Bersama ini disampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar dapat memberikan persetujuan dan mendukung hasil rapat sosialisasi dan koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya sebagai berikut:
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus Online |
KOMENTAR