"Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban," terang Heru.
Ia mengimbau, masyarakat agar tetap mentaati semua aturan lalu lintas.
Sebab melanggar aturan lalu lintas menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material, bahkan meninggal dunia.
"Kepada seluruh masyarakat atau pun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalu lintas. Ia juga akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," jelasnya.
Pihak tim pun mengonfirmasi ulang kepada Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto perihal status oknum anggota polantas yang memukul dan menendang pengendara motor tersebut.
Artanto mengatakan, saat ini statusnya adalah terperiksa.
"Statusnya terperiksa karena segera menjalani proses sidang disiplin," ujar dia saat dihubungi (29/9/2021).
Berikut ini videonya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR