Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Polisi Kolaborasi Jual SIM Rp 1,8 per Lembar, Dibayarnya Transfer Atau Tunai

Ferdian - Senin, 11 Oktober 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
dok.tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Kini Briptu IHN dan Briptu SHH sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulsel.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Abdul Rahim mengatakan, SIM yang dijual dua polisi itu dicetak di tempat lain, tidak melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Luwu Utara.

"SIM palsu itu terbit di luar daerah dan hal tersebut juga tanpa sepengetahuan Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Luwu Utara," katanya.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2021/10/11/dua-polisi-sekongkol-jual-sim-rp-18-juta-per-lembar-bayarnya-tunai-atau-transfer?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa