Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo memberi kejutan secara tiba-tiba.
Jokowi menyatakan, perlahan dealer segera dilarang jual mobil dan motor berbahan bakar minyak.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut memastikan, dalam 2-3 tahun ke depan mobil dan motor listrik mulai digunakan masyarakat.
Memuluskan rencana tersebut, pemerintah pun memberikan berbagai insentif agar produksi mobil listrik dan suku cadangnya bisa dilakukan di dalam negeri.
Mulai dengan melarang ekspor nikel mentah dan mendorong investor atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendirikan industri pengolahan dalam negeri.
Baca Juga: Menko Luhut Sowan ke Pabrik Wuling, Ajak Kembangkan Mobil Jenis Ini
"Kita stop ekspor bahan mentah dan kita paksa, entah BUMN, entah swasta kita atau investor, untuk mendirikan industrinya di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, (13/10/21).
"Dan nanti Bapak, Ibu bisa lihat 2 atau 3 tahun lagi yang namanya mobil listrik akan mulai bermunculan dari negara kita," katanya.
Nikel adalah bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Saat ini, Indonesia baru memiliki satu pabrik mobil listrik hasil investasi Hyundai dan 1 pabrik baterai kendaraan listrik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Jokowi menuturkan, dalam jangka panjang Indonesia harus menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR