Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Lolos Bisa Ditilang, Warga Jakarta Pakai Aplikasi Ini Buat Uji Emisi Kendaraan

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 1 November 2021 | 08:30 WIB
Pada status hasil uji emisi di aplikasi e-Uji Emisi, akan dikasih tahu pula jadwal pengujian berkala selanjutnya
Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Pada status hasil uji emisi di aplikasi e-Uji Emisi, akan dikasih tahu pula jadwal pengujian berkala selanjutnya

Otomotifnet.com - Mulai 13 November 2021, sanksi tilang berlaku bagi mobil dan motor di Jakarta yang tak lolos uji emisi.

Oleh karenanya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan sosialisasi.

Termasuk mengenalkan aplikasi E-Uji Emisi untuk memudahkan pemilik mobil dan motor yang ingin melakukan uji emisi.

"Aplikasi E-Uji Emisi ini dapat digunakan untuk pengguna Android. Di aplikasi ini ada berbagai informasi seputar uji emisi yang dapat digunakan masyarakat," kata Tiana Broto Adi, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, belum lama ini.

Membantu warga Jakarta secara mudah mengecek tingkat emisi kendaraan mereka, aplikasi E-Uji Emisi punya beberapa fitur utama yang bermanfaat.

Baca Juga: Mesti Gercep Uji Emisi Kendaraan Anda, 13 November 2021 Jakarta Resmi Berlakukan Tilang Emisi

Fitur itu diantaranya Pengecekan Hasil Uji Emisi Kendaraan; Sejarah Uji Emisi Kendaraan; Informasi daftar Bengkel Pelaksana Uji Emisi (BPUE) terdekat dari lokasi Anda; Pendaftaran BPUE; Pendaftaran Kendaraan untuk dilakukan pengujian dan Informasi dan Kegiatan terkait Uji Emisi.

Tiana pun menunjukkan bagaimana cara kerja dari aplikasi tersebut.

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.(ANTARA
kompas.com
Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.(ANTARA

Di awal dengan menyiapkan mesin uji yang tersedia.

Lalu petugas akan memasukkan alat tersebut ke knalpot kendaraan yang ingin diuji emisi.

Setelah beberapa menit, akan keluar data emisi dari mobil tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa