Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Lolos Bisa Ditilang, Warga Jakarta Pakai Aplikasi Ini Buat Uji Emisi Kendaraan

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 1 November 2021 | 08:30 WIB
Pada status hasil uji emisi di aplikasi e-Uji Emisi, akan dikasih tahu pula jadwal pengujian berkala selanjutnya
Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Pada status hasil uji emisi di aplikasi e-Uji Emisi, akan dikasih tahu pula jadwal pengujian berkala selanjutnya

Data tersebut akan dimasukkan ke aplikasi uji emisi yang dapat diakses petugas melalui komputer.

"Untuk penginputan data, masuk ke aplikasi uji emisi nanti kita proses penginputan dari hasil uji emisi ini data-datanya," kata Tiana.

Namun angka-angka tersebut harus dimasukkan secara manual oleh para petugas.

"Di aplikasi ini sudah ada ambang batasnya sendiri, kita masukin, kita klik langsung tertera di bawah atau di atas, kalau misalkan enggak lulus pasti di atas," ujarnya.

Setelah proses input selesai, warga bisa melihat hasil uji emisi mereka menggunakan aplikasi yang ada di ponsel.

Baca Juga: Repot Kalau Ketinggalan, Bukti Lulus Uji Emisi Kendaraan Wajib Dibawa Biar Enggak Ditilang

Aplikasi e-Uji Emisi belum mendukung untuk motor

Pengguna tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan tersebut ke dalam aplikasi untuk memastikan apakah mobilnya lulus uji emisi atau tidak.

Biasanya, uji emisi kendaraan itu dilakukan setiap setahun sekali.

Pengguna juga dapat mencari tahu bengkel-bengkel uji emisi terdekat dari lokasi di mana dia berada.

Lebih lanjut, Tiana mengatakan, saat ini sebagai bentuk disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, dikenakan tarif parkir maksimal pada lima lokasi parkir.

Adapun kelima lokasi parkir tersebut adalah IRTI Monas, Kawasan Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Pasar Mayestik dan Park and Ride Terminal Kalideres.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa